Selasa, 22 November 2011

Syarat Pengajuan IUJK

A. Dasar Hukum
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan dan Retribusi Ijin Usaha Konstruksi 
B. Persyaratan  
1. Ijin Usaha Jasa Kontruksi Untuk Badan Usaha Nasional
a. Melampirkan tanda registrasi badan usaha yang dikeluarkan Lembaga Jasa Kontruksi sesuai dengan bidangnya (SBU) yang telah diregistrasi oleh lembaga (bukan surat keterangan).
b. Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan Lembaga Jasa Kontruksi (Bukan Surat Keterangan).
c. Memiliki Kantor perwakilan di Palembang.
     2. Ijin Usaha Jasa Kontruksi Untuk Badan Usaha Asing
a. Melampirkan tanda registrasi badan usaha yang dikeluarkan Lembaga Jasa Kontruksi sesuai dengan bidangnya (SBU) yang telah diregistrasi oleh lembaga (bukan surat keterangan).
b. Melampirkan Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT) yang dikeluarkan Lembaga Jasa Kontruksi (Bukan Surat Keterangan).
c. Memiliki Kantor perwakilan di Indonesia dalam hal ini Palembang
     3. Fotocopy Surat Ijin Tempat Usaha 
C. Klasifikasi.
     Jenis Perijinan Usaha Jasa Kontruksi dan Konsultasi dalam Daerah, digolongkan sebagai berikut:
a. Golongan kualifikasi GRED 1 (satu) yaitu Perusahaan dengan kekayaan bersih tidak di persyaratkan dan dapat mengerjakan paket pekerjaan mulai dari Rp. 0,- s/d Rp. 100.000.000,-
b. Golongan Kualifikasi GRED 2 (dua) Yaitu Perusahaan dengan kekayaan bersih Rp. 50.000.000,-s/d Rp. 500.000.000,- dan dapat mengerjakan paket pekerjaan mulai dari Rp. 0 ,- Rp. 300.000.000,-
c. Golongan Kualifikasi GRED 3 (tiga) yaitu Perusahaan dengan Kekayaan bersih Rp. 100.000.000,- s/d Rp. 800.000.000,- dan dapat mengerjakan paket pekerjaan mulai dari Rp. 0,- s/d Rp. 600.000.000,-
d. Golongan Kualifikasi GRED 4 (empat) yaitu Perusahaan dengan kekayaan bersi Rp. 400.000.000,- s/d Rp. 1.000.000.000,- dan dapat mengerjakan paket pekerjaan mulai dari Rp. 0,- s/d Rp. 1.000.000.000,-
e. Golongan kualifikasi GRED 5 (lima) yaitu perusahaan dengan kekayaan bersih Rp. 1.000.000.000,- s/d Rp. 10.000.000.000,- dan dapat mengerjakan paket pekerjaan mulai dari > Rp. 1.000.000.000,- s/d Rp. 10.000.000.000,-
f. Golongan kualifikasi GRED 6 (enam) yaitu perusahaan dengan kekayaan bersih Rp. 3.000.000.000,- s/d Rp. 25.000.000.000,- dan dapat mengerjakan paket pekerjaan mulai dari > Rp. 1.000.000.000,- s/d Rp. 25.000.000.000,-
g. Golongan kualifikasi GRED 7 (tujuh) yaitu perusahaan dengan kekayaan bersih Rp. 10.000.000.000,- sampai dengan tidak terbatas dan dapat mengerjakan paket pekerjaan mulai dari > Rp. 1.000.000.000,- sampai dengan tidak terbatas.
D. Besarnya Tarif / Biaya pelayanan. Rp. 0,-
E. Waktu Penyelesaian Pelayanan.
      Maksimal 7 Hari kerja terhitung setelah persyaratan dipenuhi.

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More