Selasa, 22 November 2011

Syarat Pengajuan TDP

A. Dasar Hukum 
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2002 Tentang Pembinaan dan Retribusi Wajib Daftar Perusahaan dan Ijin Usaha Perdagangan.
B. Persyaratan
1. Pemberian Ijin TDP Baru
a. Surat Permohonan.
b. Poto kopi KTP pemohon.
c. Asli dan Poto kopi Akta Pendirian Perusahaan.
d. Data Akta pendirian Perseorangan yang telah diketahui oleh Departemen Kehakiman dan HAM.
e. Asli dan Poto kopi Akta perubahan pendirian Perseroan (apabila ada).
f. Asli dan Poto kopi keputusan pengesahan sebagai Badan Hukum.
g. Poto kopi Surat Ijin Usaha (SITU) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
2. Pembaruan TDP
a. Surat Permohonan.
b. Poto kopi KTP pemohon.
c. Poto kopi Akta Pendirian Perusahaan.
d. Poto kopi Akta perubahan pendirian Perseroan (apabila ada).
e. Asli dan fotocopy keputusan pengesahan sebagai Badan Hukum.
f. Asli TDP lama untuk dikembalikan.
C. Besarnya Tarif / Biaya pelayanan.
      1. Perseroan terbatas (PT) :
a. Perseroan terbatas (PT) Klasifikasi kecil Rp. 0,-
b. Perseroan Terbatas (PT) Klasifikasi Menengah Rp. 0,-
c. Perseroan Terbatas (PT) Klasifikasi Besar Rp. 0,-
      2. Persekutuan Komanditer (CV) :
a. Persekutuan Komanditer (CV) Klasifikasi Kecil Rp. 0,-
b. Persekutuan Komanditer (CV) Klasifikasi Menengah Rp. 0,-
c. Persekutuan Komanditer (CV) Klasifikasi Besar Rp. 0,-
      3. Persekutuan Firma (Fa) :
a. Persekutuan Firma (Fa) Klasifikasi Kecil Rp. 0,-
b. Persekutuan Firma (Fa) Klasifikasi Menengah Rp. 0,-
c. Persekutuan Firma (Fa) Klasifikasi Besar Rp. 0,-
      4. Perusahaan Perorangan :
a. Persekutuan Perorangan (PO) Klasifikasi Kecil Rp. 0
b. Persekutuan Perorangan (PO) Klasifikasi Menengah Rp. 0,-
c. Persekutuan Perorangan (PO) Klasifikasi Besar Rp. 0,-
      5. Koperasi :
a. Koperasi Klasifikasi Kecil Rp. 0,-
b. Koperasi Klasifikasi Menengah Rp. 0,-
c. Koperasi Klasifikasi Besar Rp. 0,-
      6. Perusahaan lain Rp. 0,-
      7. Perusahaan Asing Rp. 0,-
D. Waktu Penyelesaian Pelayanan.
Maksimal 6 Hari kerja terhitung setelah persyaratan dipenuhi.

0 comments:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More